Saturday, July 27, 2024
HomeUncategorizedCaleg Terpilih PKS di Aceh Tamiang Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu 70 Kg, Terancam...

Caleg Terpilih PKS di Aceh Tamiang Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu 70 Kg, Terancam Gagal Jadi Pejabat

Seorang caleg terpilih atas nama Sofyan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terjerat kasus narkoba. Dewan Pimpinan Tempat PKS Kabupaten Tamiang bahkan sudah mengancamnya dengan pemecatan.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengatakan, keterlibatan kader PKS daerah setempat dalam kasus narkoba jaringan internasional Aceh-Malaysia merupakan salah satu pelanggaran berat yang menyangkut akhlak.

\\”Ini kesalahan etik, umumnya dipecat. Melainkan kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk keputusan resminya,\\” ujar Nazir, Senin (27/5/2024). Nazir mengaku mengenal kader partainya atas nama Sofyan dicokok polisi karena dugaan terlibat kasus narkoba jaringan internasional melalui pemberitaan media massa.

Setelah membaca info dari media, Nazir baru meyakini Sofyan dicokok sembari mencari tahu info daerah Sofyan ditahan. Ia juga tak mengenal jika caleg itu sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba.

\\”Iya, infonya mahjong slot semacam itu. Enggak tahu DPO itu,\\” ujarnya.

Sofyan merupakan caleg DPRK terpilih dari Tempat Pemilihan 2 Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Petugas, dan Mayak Payed.

Sofyan diringkus Regu Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5/2024), ketika sedang berada di kios pakaian.

Penangkapan Sofyan diduga merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 70 kilogram yang digagalkan aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung pada 10 Maret 2024.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu dari kendaraan beroda empat Toyota Innova, petugas juga menangkap tiga orang pria asal Aceh yang satu orang di antaranya merupakan anggota keluarga Sofyan.

Diganti Bunyi Terbanyak Kedua
Sofyan sudah ditentukan sebagai DPO polisi sesudah pengembangan kasus sabu-sabu di Lampung itu. Melainkan, belum diketahui apa peran dari Sofyan sampai diburu polisi sesudah terpilih menjadi anggota DPRK.

Jika Sofyan dipecat maka caleg PKS dari Dapil 2 Aceh Tamiang yang mendapatkan bunyi terbanyak kedua akan naik menggantikan posisinya.

Berdasarkan data formulir teladan D Hasil KPU, Irma Destiani, caleg PKS nomor urut 8, mendapatkan sebanyak 1.321 bunyi. Jumlah bunyi Irma berada pada posisi kedua sesudah caleg nomor urut 1 Sofyan mengumpulkan sebanyak 1.851 bunyi.

\\”Caleg nomor urut 8, Irma namanya, berada di bawah Sofyan,\\” ujar Nazir.

RELATED ARTICLES

Most Popular